Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan: UIN Mataram Siap Tangani Melalui UIN Care
Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan: UIN Mataram Siap Tangani Melalui UIN Care
Mataram, 24 Mei 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Melalui layanan UIN Care, universitas ini siap menangani secara serius kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Kasus ini mencuat setelah beberapa mahasiswi melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dialaminya dari oknum dosen. Kejadian tersebut mendapat perhatian luas dari sivitas akademika, mendorong pihak kampus untuk mengambil langkah cepat, transparan, dan berpihak pada korban.
"UIN Mataram tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terlebih jika terjadi di lingkungan akademik. Kami memiliki protokol khusus melalui UIN Care untuk menerima, memproses, dan mendampingi kasus-kasus seperti ini dengan pendekatan yang berperspektif korban," tegas Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag., dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Peran UIN Care dalam Penanganan Kasus
UIN Care adalah unit layanan aduan dan pendampingan yang dibentuk untuk merespons isu-isu krusial seperti kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan kampus. Melalui kerja sama antara Lembaga Konseling Mahasiswa, Bagian Kemahasiswaan, dan pihak rektorat, UIN Care memberikan akses mudah dan aman bagi mahasiswa maupun dosen untuk melaporkan kejadian yang dialami atau disaksikan.
Menurut Ketua UIN Care, Dr. Era Mutiara., layanan ini telah menerima lebih dari 25 aduan sejak tahun 2021-Sekarang, sebagian besar terkait kekerasan verbal dan pelecehan di ruang kelas maupun media digital. “Kasus ini akan ditangani dengan pendekatan psikologis, hukum, dan administratif. Korban kami dampingi penuh, dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan akademik yang berlaku,” ujarnya.
Langkah Nyata Menuju Kampus Aman
UIN Mataram juga telah merilis Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. Selain itu, pihak kampus akan mengintensifkan sosialisasi dan pelatihan kesadaran gender serta etika akademik di kalangan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Dengan terbentuknya budaya kampus yang responsif terhadap kasus kekerasan seksual, UIN Mataram berharap dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan inklusif.
UIN Mataram mengajak seluruh elemen kampus untuk tidak takut melapor. Bersama UIN Care, suara korban tidak akan dibiarkan sunyi